Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra saat menjadi pembicara di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa, 19 Mei 2026. (foto:Dok. Antara)

Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Perintahkan Pembubaran Nobar Film Pesta Babi

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan aparat untuk membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) maupun diskusi film dokumenter Pesta Babi yang belakangan menuai polemik di sejumlah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Yusril saat menghadiri agenda di Universitas Negeri Surabaya, Selasa, 19 Mei 2026.

“Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil suatu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun warga masyarakat.”

Menurut Yusril, pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan ruang kreatif para seniman, termasuk kritik yang disampaikan melalui film dokumenter. Ia menilai berbagai isu yang diangkat dalam Pesta Babi, terutama terkait lingkungan dan masyarakat adat Papua, dapat menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah.

“Pemerintah melihat secara positif ada kritik-kritik positif yang disampaikan di dalam film dokumenter itu dan menjadi bahan juga bagi pemerintah untuk melakukan penilaian.”

Yusril mengakui program cetak sawah nasional yang berjalan sejak 2022 berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan, mulai dari konflik kepentingan hingga dampak terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Papua bagian selatan.

Meski demikian, ia menyoroti penggunaan judul Pesta Babi yang menurutnya dapat memunculkan kesalahpahaman di sebagian masyarakat karena perbedaan latar budaya. Ia menjelaskan istilah tersebut lazim digunakan di Papua untuk menggambarkan perayaan adat atau hajatan besar.

Karena itu, Yusril meminta para pembuat karya turut memberi konteks kepada publik agar pesan film tidak disalahartikan.

“Seperti juga para seniman, para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi.”

Selain itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia tersebut juga menyinggung penggunaan istilah kolonialisme dalam narasi film. Menurutnya, interpretasi sejarah perlu dijelaskan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi yang memecah belah.

Yusril menegaskan pemerintah memandang masyarakat Papua sebagai bagian utuh dari Indonesia dan menolak anggapan adanya perlakuan diskriminatif dalam kebijakan pembangunan.

“Saya ingin mengklarifikasi pemerintah tidak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua karena menyadari masyarakat Papua adalah bagian integral.”

Pernyataan Yusril muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pembubaran sejumlah pemutaran Pesta Babi di kampus dan ruang komunitas. Sebelumnya, tim produksi film menyebut telah terjadi puluhan kasus intimidasi selama agenda nobar berlangsung di berbagai daerah.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami