KataKerja.id, BERITA – “Saya nyatakan hari ini, gaji saya setiap bulan saya peruntukkan untuk mengatasi penurunan angka stunting di Sulsel dan juga menekan angka putus sekolah, karena kita masih memiliki 140 ribu anak yang tidak sekolah,” terang Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Fatmawati Rusdi dalam acara Semarak Hari Kartini Tahun 2025 yang digelar di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu, 30 April 2025 kemarin.
Komitmen itu disampaikan Fatmawati yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sulsel, di hadapan ratusan perempuan dari berbagai organisasi wanita dan Ketua TP-PKK kabupaten/kota se-Sulsel.
Fatmawati menekankan bahwa peringatan Hari Kartini harus menjadi refleksi nyata terhadap perjuangan R.A. Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan dan peran strategis perempuan.
Ia menggarisbawahi bahwa saat ini banyak posisi penting diisi oleh perempuan di Sulsel, termasuk dirinya sebagai Wakil Gubernur perempuan pertama, Ketua DPRD Provinsi, serta kepala dan wakil kepala daerah perempuan. Namun, menurutnya, keberadaan itu harus memberi dampak, bukan sekadar simbolik.
“Kita tidak ingin hanya menjadi pemanis belaka. Kita harus memberi outcome yang nyata, memberi manfaat. Posisi kita sekarang tidak akan selamanya, jadi manfaatkan untuk menebar manfaat,” ujarnya, dilansir dari laman Pemprov Sulsel, Kamis 1 Mei 2025.
Fatmawati mengajak seluruh ketua PKK di kabupaten/kota untuk berkolaborasi dan menyuplai data akurat terkait kondisi stunting di daerah masing-masing. Ia menyampaikan bahwa Pemprov akan melakukan intervensi langsung selama tiga bulan ke depan di 502 lokus desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh Sulsel.
“Mohon bantuannya, ibu-ibu semua, agar intervensi ini tepat sasaran. Mari kita saling berpegangan tangan, saling bahu-membahu. Saya yakin dan percaya kehadiran kita semua di sini dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mencapai target penurunan stunting,” ajaknya.
Tak hanya soal stunting, Fatmawati juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di lingkungan pendidikan dan rumah ibadah. Untuk itu, ia menyatakan telah berdiskusi dengan Gubernur untuk merumuskan Peraturan Gubernur (Pergub) yang memberi sanksi tegas bagi pelaku kekerasan, terutama di sekolah.
“Jika pelakunya adalah tenaga pendidik, maka akan langsung dinonaktifkan. Tidak ada maaf untuk pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tegasnya.














