KataKerja.co.id, BERITA — Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina menyiapkan langkah taktis untuk mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu aktivitas masyarakat.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengusulkan pengaturan khusus bagi kendaraan besar seperti truk dan bus. Kendaraan tersebut nantinya diarahkan mengantre pada malam hingga dini hari, yakni pukul 21.00 hingga 05.00 WITA.
“Saya juga usulkan agar kendaraan besar seperti truk dan bus tidak lagi bebas mengantre sepanjang waktu, melainkan diberikan jadwal khusus pada malam hingga dini hari,” kata Appi usai melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan General Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Sulawesi, Jumat, 11 September 2026.
Menurut Appi, antrean truk dan bus yang bercampur dengan kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil berpotensi memperparah kemacetan, terutama pada SPBU yang memiliki akses jalan terbatas.
“Sehingga saya meminta kepada pihak Pertamina wilayah Sulawesi untuk mengatur waktu sebagai solusi. Tidak ada lagi antrean truk dan bus yang panjang, semau-maunya mau antre. Harus ditentukan jam antreannya,” jelasnya.
Appi mengusulkan agar kendaraan besar dapat mengantre pada pukul 21.00 hingga 05.00 WITA. Sementara pada pagi hingga sore hari, pelayanan SPBU dapat lebih diprioritaskan bagi kendaraan pribadi.
“Anggaplah dari malam jam 9 sampai jam 5 pagi itu, truk dan bus saja bisa antre. Jam 6 hingga sore jangan lagi, giliran kendaraan pribadi,” katanya.
Selain pengaturan waktu, Appi meminta Pertamina melakukan pengelompokan atau klasterisasi SPBU berdasarkan fungsi dan kondisi masing-masing lokasi.
Menurutnya, tidak semua SPBU di Makassar memiliki karakteristik akses jalan yang sama. Ada SPBU yang memiliki area luas, sementara sebagian lainnya berada di ruas jalan yang relatif sempit.
“Tidak boleh bersamaan semuanya. Semua SPBU, semua bus dan truk bisa masuk, tidak boleh. Harus ada yang khusus untuk kendaraan pribadi yang tidak boleh diganggu sama bus,” imbuh Munafri.
Ia menilai keberadaan antrean kendaraan besar di SPBU dengan akses jalan terbatas dapat menyebabkan kemacetan meluas hingga ruas jalan di sekitarnya.
“Kan, tidak semua SPBU ini bentuknya sama di Makassar. Ada area yang jalannya kecil. Kalau jalannya kecil terus di situ antre bus, ya macet semua,” jelasnya.
Karena itu, Appi meminta Pertamina segera memetakan SPBU yang dapat melayani kendaraan besar dan SPBU yang diprioritaskan untuk kendaraan pribadi.
Ia memberikan waktu sekitar satu minggu kepada pihak terkait untuk menyusun rencana strategis tersebut.
“Kami minta setelah satu minggu ini menyusun rencana strategis untuk memastikan SPBU mana yang sudah diklaster, yang tidak boleh bercampur, dan mana khusus untuk bus dan sebagainya,” ujarnya.
Jika skema tersebut segera disepakati, Appi berharap penerapannya dapat mulai diuji di sejumlah SPBU pada awal pekan depan.
Appi mengatakan kondisi antrean BBM saat ini bukan situasi normal. Panjangnya antrean mulai berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat, termasuk pelayanan publik.
Salah satu yang terdampak adalah kendaraan pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Makassar yang harus ikut menghadapi antrean BBM.
“Kalau coba kita lihat, truk-truk pengangkut sampah ini terlambat semuanya. Orang-orang yang mau pergi sekolah, mau ke mana terlambat semuanya,” ungkapnya.
Karena itu, pemerintah bersama Pertamina dinilai perlu memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terlayani tanpa mengorbankan kelompok pengguna lainnya.
“Masyarakat itu tidak boleh dikorbankan, sehingga butuh kolaborasi agar penanganan ini masalah cepat dapat jalan keluar,” tegas Appi.
Selain mengatur antrean, Appi mendorong optimalisasi seluruh fasilitas pengisian BBM di SPBU. Setiap nozzle yang tersedia diminta diaktifkan dan seluruh operator diharapkan bekerja secara maksimal.
Jika keterbatasan tenaga operator menjadi salah satu kendala pelayanan, Appi membuka opsi pelibatan sumber daya Pemerintah Kota Makassar setelah melalui pelatihan singkat.
Ia juga mendorong SPBU dapat beroperasi secara optimal selama 24 jam sehingga antrean tidak menumpuk pada jam tertentu.
Menurut Appi, berdasarkan penjelasan dari pihak Pertamina, persoalan yang terjadi saat ini bukan semata-mata disebabkan oleh stok BBM yang langka, tetapi juga berkaitan dengan pola pengelolaan dan pelayanan di lapangan.
“Informasi dari Pak GM bahwa BBM cukup. Artinya, manajemennya, manajerial yang harus kita lakukan untuk menyelesaikan persoalannya,” ujarnya.
Untuk memastikan pengaturan berjalan efektif, Appi juga meminta keterlibatan aparat keamanan. Polisi dan TNI diharapkan turut mengawal pengaturan antrean, khususnya jika kendaraan besar diarahkan mengantre pada malam hingga dini hari.
Satgas penanganan persoalan BBM yang telah dibentuk juga akan dioptimalkan dengan melibatkan Pemerintah Kota Makassar.
“Kami pemerintah kota akan siap support ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar ini bisa cepat terselesaikan,” pungkasnya.














