(foto:Dok.PerumdaParkirMakassar)

TRC Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Tak Sesuai SOP di Jalan Sudirman

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.id, BERITA – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali bergerak cepat menertibkan juru parkir (jukir) yang tidak menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Selasa, 29 April 2025. Penertiban dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Plt Dirut Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan parkir dan menjamin kenyamanan masyarakat.

“Penertiban ini penting agar masyarakat mendapatkan layanan parkir yang aman, tertib, dan sesuai aturan,” ujar Adi.

Dalam penindakan tersebut, TRC yang dipimpin langsung oleh Kasi Insedentil, Ilham, menyita rompi jukir yang tidak digunakan sesuai ketentuan.

“Rompi tersebut digunakan tidak pada tempatnya, sehingga kami ambil tindakan. Kami ingin memastikan jukir yang bertugas adalah mereka yang benar-benar profesional,” kata Ilham.

Perumda Parkir Makassar akan terus melakukan pengawasan rutin di berbagai titik. Penertiban ini juga menjadi bentuk peringatan agar para jukir lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami