(foto:Dok.PerumdaParkirMakassar)

Perumda Parkir Makassar Patroli Jukir Liar di Tamalanrea dan Biringkanaya

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.id, BERITA – Tim Reaksi Cepat Perumda Parkir Makassar Raya menggelar patroli penertiban juru parkir (jukir) liar di Jalan Perintis, Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan keberadaan jukir liar yang kerap beroperasi tanpa izin serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan lahan parkir resmi.

Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B., mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam penertiban ini adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya parkir di lokasi yang telah ditentukan.

“Jukir liar tidak memiliki ID Card resmi, karcis, dan rompi dari Perumda Parkir Makassar. Oleh karena itu, kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya, terutama di area yang dilarang untuk parkir, guna menghindari kemacetan,” ujar Asrul.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pendataan terhadap jukir resmi, serta pada momentum Ramadan ini menyalurkan paket sembako sebagai bentuk perhatian dan apresiasi kepada mereka.

“Pendataan jukir resmi rutin kami laksanakan, hanya saja pada momentum ini kami juga membagikan paket sembako Ramadan,” ujarnya.

Selain itu, patroli dilakukan lebih intens mengingat kepadatan kendaraan selama bulan Ramadan.

“Biasanya, jukir dadakan mulai bermunculan, sehingga penataan parkir harus dikendalikan oleh jukir resmi, bukan oleh jukir liar,” jelasnya.

Perumda Parkir Makassar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan teratur di Kota Makassar.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami