KataKerja.id, BERITA – Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M akan berakhir pada 14 Maret 2025. Pelunasan Bipih reguler dibuka sejak 14 Februari 2024 lalu.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain, menjelaskan bahwa hingga Selasa, 11 Maret 2025, total ada 155.283 jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji.
Mereka yang melunasi, terdiri atas151.038 jemaah berhak lunas berdasarkan nomor urut porsi dan 4.195 jemaah Lanjut Usia Prioritas. Selain itu, ada 50 Petugas Haji Daerah (PHD) yang juga sudah melunasi biaya haji.
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah reguler berhak lunas biaya haji 2025. Mereka terdiri atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Artinya, 76,37% kuota jemaah haji reguler sudah terisi,” sebut Muhammad Zain, dikutip dari laman Kemenag, Rabu 12 Maret 2025.
“Khusus untuk pelunasan biaya haji PHD akan dibuka hingga 20 Maret 2025,” sambungnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.














