KataKerja.co.id, BERITA — Lembaga Kultur Kankain Karkara Byak (KKB) bersama para kepala suku Byak menolak penempatan prajurit TNI dari Batalyon Yonif TP 858, Yonif TP 859, dan Yonif TP 860 di wilayah adat Byak di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori, Papua.
Penolakan ini disampaikan melalui Ketua Dewan Adat Suku Byak, Apolos Sroyer, pada Selasa, 6 Januari 2026.
Apolos menyebut sekitar 1.700 personel dari tiga batalyon tersebut tiba pada 29–30 November 2025 menggunakan kapal TNI Angkatan Laut dan ditempatkan di Biak Timur serta Supiori.
Ia menilai kehadiran pasukan itu mengganggu aktivitas masyarakat adat dan memicu keresahan.
“[Kehadiran] personil [TNI] ini sangat mengkhawatirkan, dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat adat di Kabupaten Biak Numfor serta Supiori yang adalah wilayah adat Byak,” ujar Apolos.
Menurutnya, pelepasan lahan untuk pembangunan pos TNI dilakukan tanpa musyawarah adat dan melibatkan pihak yang bukan pemilik hak ulayat.
Ia menuding proses itu berpotensi memicu konflik horizontal antarmarga karena dilakukan secara tertutup.
“Namun pelepasan tanah kepada personil TNI ini tidak dilakukan [melalui] musyawarah adat, tapi mereka masuk seperti pencuri dan [melakukan] sabotase, atau pencaplokan tanah secara sepihak bersama dengan orang-orang yang bukan pemilik tanah di situ,” katanya.
Mananwir Bar Wamurem, Obed J. Ansek, menegaskan wilayah Biak Timur yang ditempati TNI merupakan kawasan sakral suku Byak dengan situs sejarah, sumber mata air, dan habitat satwa.
Ia menilai aktivitas militer telah merusak ruang hidup dan warisan leluhur.
“Kami tolak kehadiran militer di wilayah adat kami ini. Kami minta mereka keluar dari tempat kami, tidak boleh menempati tempat-tempat itu,” tegas Obed.














