KataKerja.id, BERITA – Direksi PD Parkir Makassar Raya mendampingi Komisi B DPRD Kota Makassar dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Butung, Kota Makassar, Jumat, 21 Maret 2025.
Sidak ini dilakukan untuk merespons laporan warga terkait sistem perparkiran dan tarif retribusi parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Di hadapan anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Direktur Operasional (Dirops) PD Parkir Makassar Raya, Christhoper Aviary, mengungkapkan bahwa setiap tahun, beberapa pusat perbelanjaan di Kota Makassar, termasuk Pasar Butung, mengalami lonjakan kendaraan saat Ramadan. Kondisi ini disebabkan oleh tingginya animo masyarakat untuk berbelanja, terutama 10 hari terakhir sebelum Idul Fitri.
“Di Pasar Butung, sistem perparkiran menjadi masalah karena ruang parkir yang sangat terbatas, sehingga banyak kendaraan terpaksa diparkir di badan jalan. Situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh jukir liar yang mematok tarif parkir di luar ketentuan,” jelas Rio, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Rio mengaku bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengelola Pasar Butung, guna mencari solusi atas lonjakan kendaraan tersebut.
“Kami sudah berbicara dengan pengelola Pasar Butung untuk mencari solusi terkait lonjakan kendaraan seperti ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menyampaikan bahwa hasil sidak menemukan banyaknya parkir liar yang menjamur, terutama di luar area Pasar Butung selama 10 hari menjelang Idul Fitri.
“Itu yang mau kita tertibkan semua. Makanya, tadi kita panggil seluruh direksi PD Parkir, karena banyak aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir yang cukup tinggi. Dan ternyata, itu dilakukan oleh jukir-jukir liar,” tegas Ismail.














