Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026. (Foto: bi.go.id)

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Tertekan dan Gejolak Global Memburuk

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA — Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Mei 2026. Kenaikan sebesar 50 basis poin ini menjadi perubahan pertama setelah BI mempertahankan suku bunga di level 4,75 persen sejak November lalu.

Kenaikan BI Rate turut diikuti peningkatan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen dan Lending Facility naik menjadi 6,00 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global akibat konflik di Timur Tengah.

“Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah,” kata Perry saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Perry, keputusan kenaikan suku bunga tersebut sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang mengutamakan stabilitas ekonomi nasional (pro-stability), khususnya dalam menjaga ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth). Bank Indonesia juga mempertahankan pelonggaran kebijakan makroprudensial guna mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran terus diperkuat untuk mendukung ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan penggunaan pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, serta peningkatan ketahanan infrastruktur pembayaran nasional.

Bank Indonesia juga mengumumkan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya memperkuat intervensi pasar valuta asing, menjaga likuiditas perbankan, memperluas insentif likuiditas makroprudensial, hingga mempercepat digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS.

Program QRIS Jelajah Indonesia 2026 ditargetkan mampu menjangkau 47 juta merchant. Selain itu, BI juga memperluas konektivitas pembayaran lintas negara melalui QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok setelah sebelumnya terkoneksi dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan.

BI turut memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembelian dolar AS oleh bank dan korporasi serta memperluas kerja sama internasional terkait sistem pembayaran dan investasi.

Kebijakan tersebut diambil di tengah memburuknya kondisi ekonomi global akibat konflik Timur Tengah yang disebut memicu lonjakan harga minyak dunia, terganggunya rantai pasok perdagangan internasional, serta meningkatnya tekanan inflasi global.

Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2026 turun menjadi sekitar 3,0 persen, sementara inflasi global diprediksi naik hingga 4,3 persen. Sejumlah bank sentral dunia juga mulai memperketat kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan.

Perry menjelaskan suku bunga acuan Amerika Serikat atau Fed Funds Rate diperkirakan belum turun hingga akhir 2026 dan berpotensi meningkat pada 2027 seiring inflasi AS yang masih tinggi.

Di pasar keuangan global, kondisi tersebut mendorong perpindahan modal ke aset aman (safe haven) seperti obligasi AS. Dampaknya, indeks dolar menguat dan memberi tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.

Nilai tukar rupiah pada 19 Mei 2026 tercatat berada di kisaran Rp17.700 per dolar AS atau melemah 2,20 persen dibandingkan akhir April 2026.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” papar Perry.

Kenaikan BI Rate menjadi 5,25 persen diperkirakan berdampak pada bunga kredit perbankan, cicilan pinjaman, hingga keputusan investasi masyarakat. Namun, langkah ini dinilai diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah meningkatnya tekanan global.

 

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami