KataKerja.co.id, BERITA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memperluas digitalisasi layanan pajak daerah, dengan menargetkan seluruh jenis pajak dapat dilayani secara non-tunai melalui sistem digital terintegrasi.
Saat ini, empat jenis pajak daerah telah terlayani secara digital, yakni Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ke depan, Bapenda menargetkan perluasan digitalisasi mencakup pajak parkir, pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran, hingga pajak penerangan jalan.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menyampaikan bahwa transformasi digital ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
“Target kami seluruh pajak daerah bisa dibayarkan secara digital. Tantangan utamanya adalah integrasi sistem dengan perbankan, karena perlu menyelaraskan aplikasi internal Bapenda dengan kanal pembayaran eksternal,” jelasnya.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Bapenda Kota Makassar merencanakan penggabungan aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) ke dalam Lontara Plus, yang merupakan platform digital induk milik Pemerintah Kota Makassar.
Integrasi ini diharapkan menghadirkan layanan satu pintu bagi masyarakat.
Dengan sistem terpadu tersebut, wajib pajak nantinya dapat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak daerah melalui satu platform digital, tanpa perlu berpindah aplikasi.
Langkah ini dinilai akan mempermudah akses layanan, mempercepat proses pembayaran, serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
Bapenda Makassar optimistis bahwa penguatan layanan digital melalui Pakinta dan Lontara Plus akan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.














