KataKerja.co.id, BERITA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengklaim terjadi lonjakan signifikan dalam transaksi pembayaran pajak secara digital. Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menyebut penggunaan layanan pajak berbasis digital meningkat hingga 400 persen seiring percepatan transformasi digital yang didorong Wali Kota Makassar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Andi Asminullah, digitalisasi sistem pembayaran pajak menjadi salah satu terobosan penting dalam meningkatkan kemudahan layanan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Kita sudah jalan, pembayaran pajak itu sekarang bisa dilakukan online melalui aplikasi PAKINTA. Setiap tahun peningkatannya cukup signifikan, bahkan terakhir itu meningkat sekitar 400 persen penggunaan aplikasi online untuk membayar pajak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) menjadi salah satu lompatan besar dalam pelayanan perpajakan daerah. Kehadiran aplikasi ini dinilai mampu memangkas proses manual, meningkatkan efisiensi, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Peningkatan transaksi digital tersebut juga menunjukkan tingginya tingkat adopsi masyarakat terhadap sistem pembayaran non-tunai yang dikembangkan Bapenda Kota Makassar.
Terkait implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang didorong oleh Bank Indonesia sebagai bagian dari sistem pembayaran non-tunai pemerintah, Andi Asminullah menyampaikan bahwa Bapenda masih menunggu kesiapan teknis dan konfirmasi dari pihak perbankan.
Lebih lanjut, Bapenda Makassar menargetkan integrasi seluruh aplikasi layanan pajak daerah dalam satu sistem terpadu. Ke depan, aplikasi PAKINTA akan diintegrasikan ke dalam Lontara Plus, platform digital induk milik Pemerintah Kota Makassar.
“Tahun depan semua aplikasi akan kita satukan. Diskominfo akan menghubungkan PAKINTA ke Lontara+. Jadi nanti masyarakat bisa membayar pajak melalui dua-duanya. Semua fitur akan kita buka,” pungkasnya.
Melalui integrasi ini, Bapenda Makassar berharap dapat semakin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat transparansi, serta menghadirkan layanan pajak yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat.














