KataKerja.co.id, BERITA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPAT/PPATS) dan Kantor Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Arthama Hotel Makassar, Selasa, 2 Desember 2025.
Rapat koordinasi tersebut secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Bapenda, PPAT/PPATS, serta Kantor Lelang DJKN dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku, serta memperkuat kerja sama antar pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Rakor ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi teknis sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan,” ujar Zamhir.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala UPT BPHTB Bapenda Kota Makassar, Andi Firmanysah Syamsuddin A. Idjo, dan dihadiri oleh perwakilan notaris/PPAT se-Kota Makassar.
Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai isu teknis dan kebijakan terkait pelaksanaan BPHTB, mekanisme lelang, serta upaya peningkatan efektivitas layanan.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Makassar berharap terjalin komunikasi yang lebih efektif dan berkelanjutan dengan seluruh pihak terkait, sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum dan kemudahan layanan bagi masyarakat.














