KataKerja.co.id, BERITA — Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR. Puluhan orang tersebut diamankan sebelum aksi dimulai karena diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, langkah pengamanan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi awal mengenai rencana pergerakan kelompok tersebut.
Pengamanan dilakukan di wilayah Jakarta Timur. Polisi mendapati sejumlah orang berkumpul sebelum bergerak menuju lokasi aksi sehingga langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mahasiswa. Sebagian ada pelajar. Sebagian ada kelompok pelajar. SMK,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026.
63 Orang Diperiksa, Dibagi Dua Klaster
Dari total 65 orang yang diamankan, sebanyak 63 orang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua lainnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus sub-siber (Ditressiber).
“Dalam hal ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 63 orang, terdiri dari 10 orang klaster pembiayaan dan 53 orang klaster pelaksana,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Polisi menyebut kelompok tersebut sebelumnya melakukan konsolidasi dan menyusun narasi terkait aksi. Pada tahap berikutnya, narasi tersebut diperkuat dengan penggalangan dana.
Selain itu, isu yang dibangun kemudian disebarluaskan kepada publik melalui flyer yang dinilai bersifat provokatif.
Polisi Sebut Ada Dugaan Jaringan Terafiliasi Anarko
Iman menjelaskan, orang-orang yang diamankan tersebut berasal dari sejumlah kelompok dan daerah berbeda.
“Namun, dengan jaringan terafiliasi Anarko,” kata dia.
“Ada yang berasal dari Bogor, ada yang berasal dari Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung. Nah ini berkumpul di dalam satu tempat,” ungkapnya.














