(Foto: Dok. Humas PDAM Kota Makassar)

PDAM Makassar Imbau Warga Waspada Pencurian Meter Air dan Modus Petugas Gadungan

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA — Perumda Air Minum Kota Makassar mengingatkan seluruh pelanggan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian maupun pengrusakan meter air yang terpasang di rumah dan lokasi pelanggan.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi menyusul adanya potensi tindak kejahatan yang menyasar meter air pelanggan. Perumda Air Minum Kota Makassar menegaskan bahwa meter air merupakan aset perusahaan sekaligus bagian penting dari fasilitas pelayanan kepada masyarakat.

Pencurian atau pengrusakan meter air tidak hanya menimbulkan kerugian bagi perusahaan, tetapi juga dapat mengganggu pelayanan dan merugikan pelanggan.

Dalam imbauannya, Perumda Air Minum Kota Makassar meminta masyarakat tidak langsung percaya apabila didatangi seseorang yang mengaku sebagai petugas dan menyatakan hendak melakukan penggantian ataupun pencabutan meter air.

Pelanggan diminta memastikan identitas petugas sebelum memberikan akses atau mengizinkan tindakan apa pun terhadap meter air yang terpasang di rumah.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah waktu pelaksanaan pekerjaan. Petugas resmi tidak melakukan penggantian maupun pencabutan meter air pada malam hari.

Selain itu, pelanggan disarankan meminta petugas menunjukkan surat perintah kerja dan tanda pengenal. Logo pada seragam petugas juga perlu diperiksa sebagai salah satu langkah untuk memastikan identitas dan keabsahan petugas.

Apabila masih terdapat keraguan, pelanggan dapat meminta nomor telepon petugas untuk melakukan konfirmasi sebelum memberikan izin pelaksanaan pekerjaan.

Perumda Air Minum Kota Makassar juga mengajak pelanggan untuk ikut menjaga meter air dengan memastikan perangkat tersebut terpasang secara aman dan tidak mudah dijangkau oleh orang yang tidak berkepentingan.

“Bersikap waspada dan jangan mudah percaya, serta tidak melakukan transaksi di tempat,” demikian imbauan yang disampaikan kepada masyarakat.

Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya dugaan pencurian meter air maupun tindakan mencurigakan terkait perangkat tersebut diminta segera melaporkannya melalui kontak resmi Perumda Air Minum Kota Makassar di 0811-4641-123.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu menjaga aset perusahaan sekaligus mencegah terjadinya kerugian pelanggan akibat tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Perumda Air Minum Kota Makassar berharap kewaspadaan bersama dapat menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih aman serta mendukung keberlangsungan pelayanan air bersih bagi seluruh pelanggan.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami