Polisi temukan emas batangan saat geledah rumah mewah di Sentul, Bogor. (Foto: ist)

Polisi Sita 74 Kg Batangan Emas dan Uang Asing di Sentul, Nilainya Capai Ratusan Miliar

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya temuan batangan emas dalam penggeledahan tersebut.

“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Budi Hermanto, Kamis, 8 Juli 2026.

Selain 74 kilogram batangan emas, penyidik juga menemukan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing. Nilai keseluruhan barang bukti yang ditemukan di rumah kawasan Sentul tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Perkiraan ratusan miliar,” ujar Budi.

Berdasarkan foto yang diterima, sejumlah batangan emas yang ditemukan tampak dimasukkan ke dalam beberapa koper oleh penyidik. Uang dalam mata uang asing juga ditempatkan dalam koper untuk kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Penyitaan emas dan uang tersebut merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik di sejumlah lokasi terkait perkara yang tengah ditangani.

Setidaknya terdapat 12 lokasi yang digeledah, baik kantor perusahaan maupun kediaman sejumlah pihak.

Lokasi tersebut antara lain PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; serta Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di Koin Money Changer di Cipete Selatan, rumah TK di Mega Kuningan, kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah DR di Gandaria Selatan, rumah MILDK di Apartemen Pacific Place, serta rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Sejumlah lokasi masih dalam proses penggeledahan, sementara beberapa lokasi lainnya telah selesai digeledah.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto sebelumnya mengatakan penyidik menemukan sejumlah dokumen, barang elektronik, telepon seluler, serta uang tunai dari salah satu lokasi penggeledahan, yakni Kafe de’Clan Signature.

“Untuk penggeledahan di lokasi De’Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” kata Totok.

Uang yang disita dari lokasi tersebut terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang tunai Rp259.159.000.

Jika dikonversikan ke rupiah, total uang tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.

“Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi De’Clan,” ujar Totok.

Selain dari Kafe de’Clan, penyidik juga menyita barang bukti dari lokasi Koin Money Changer.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 71 item barang bukti yang terdiri atas 16 jenis mata uang asing. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp7,2 miliar.

“Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar,” kata Totok.

Sementara itu, temuan 74 kilogram batangan emas di Sentul menjadi salah satu barang bukti bernilai besar yang turut diamankan penyidik dalam rangkaian penggeledahan perkara tersebut.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah disita untuk mengungkap dugaan aliran dana dan aset dalam kasus korupsi, TPPU, serta suap yang berkaitan dengan perkara batu bara dan Asabri.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami