Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: cnnindonesia)

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Stop Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Terbebani

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengendalikan belanja pegawai yang terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Menurut Tito, saat ini hanya 67 daerah di Indonesia yang memiliki porsi belanja pegawai di bawah 30 persen dari total APBD. Jumlah tersebut terdiri atas 17 provinsi, 48 kabupaten, dan dua kota.

“Artinya dominan sudah di atas 30 persen,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret agar belanja pegawai tidak terus meningkat. Salah satu caranya adalah menahan penambahan pegawai baru, terutama tenaga honorer.

“Opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito.

Tito mengakui kebutuhan tenaga kerja di sektor pelayanan publik seperti guru dan tenaga kesehatan masih cukup besar dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Namun, ia menyoroti banyaknya tenaga honorer di bidang administrasi yang dinilai tidak memiliki kompetensi memadai dan justru menjadi beban anggaran daerah.

“Tapi kalau untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu numpuk lah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah,” katanya.

Menurut Tito, akumulasi tenaga honorer dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya kerap memunculkan tuntutan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi tersebut pada akhirnya meningkatkan beban keuangan daerah.

“Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai oleh APBD saat itu. Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer, karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya,” tambah Tito.

Pemerintah pusat berharap kebijakan moratorium tenaga honorer dapat dijalankan secara konsisten oleh seluruh kepala daerah guna menjaga kesehatan fiskal daerah dan memastikan anggaran lebih banyak dialokasikan untuk pelayanan publik serta pembangunan.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami