Ilustrasi (Foto: bbc.com)

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Mulai Terungkap

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 3 Juni 2026. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, penyelidikan bermula dari temuan dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG. Dari hasil pendalaman, penyidik kemudian menelusuri indikasi praktik jual beli titik SPPG yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan BGN.

“Pintu masuknya itu, setelah itu baru masuk nanti jual-beli titik yang dilakukan oleh oknum (BGN),” ujar sumber tersebut.

Sumber lain yang diperoleh CNNIndonesia.com menyebut mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dikabarkan telah berada di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.

“Benar, sudah di Kejaksaan,” ujar sumber tersebut.

Selain Dadan, dua orang lainnya juga disebut telah berada di Kejaksaan Agung. Dengan demikian, terdapat tiga orang yang diperiksa terkait perkara yang sedang diusut tersebut.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/6).

Meski demikian, Jeffry belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani. Ia hanya menyampaikan bahwa hasil penggeledahan akan dijelaskan lebih lanjut melalui konferensi pers resmi.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas perkantoran BGN terganggu akibat proses penggeledahan. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja terlihat menunggu di luar area kantor selama jam operasional berlangsung.

Para karyawan yang telah tiba di lokasi diminta turun dari kendaraan dan menunggu di luar gedung sambil menanti arahan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, seluruh pegawai yang datang tidak diperkenankan memasuki kantor. Mereka diminta tetap berada di luar area gedung karena adanya kegiatan penyidikan yang melibatkan Kejaksaan Agung.

Seorang petugas keamanan mengatakan tim Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Hingga pagi hari, pelayanan di lingkungan kantor BGN tidak beroperasi. Para pegawai masih menunggu perkembangan situasi di luar gedung.

Sampai sekitar pukul 09.00 WIB, karyawan terus berdatangan, namun belum dapat memasuki area kantor. Awak media yang datang untuk melakukan peliputan juga tidak diperkenankan masuk ke dalam kompleks gedung selama proses penggeledahan berlangsung.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami