Kapal-kapal dari "Global Sumud Flotilla 2026 Spring Mission," yang bertujuan untuk menembus blokade Israel di Gaza dan mengirimkan bantuan kemanusiaan, berangkat dari marina di Augusta di pulau Sisilia, Italia, pada 26 April 2026. (Foto: Dok. Antara)

Sembilan WNI dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza Dikabarkan Ditangkap Israel, Kemlu RI Desak Pembebasan

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA — Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza dilaporkan telah ditangkap pasukan Israel setelah penyergapan terhadap kapal-kapal bantuan.

Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela menyebut sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang ikut dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 kini berada dalam penahanan.

“Berdasarkan informasi terkini, 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0 semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel,” kata Nabyl.

Di antara sembilan WNI tersebut terdapat tiga jurnalis media nasional yang sedang menjalankan tugas peliputan, yakni Bambang Noroyono, Thoudy Badai, dan Andre Prasetyo Nugroho.

Kemlu RI bersama perwakilan Indonesia di sejumlah negara kawasan Timur Tengah terus melakukan langkah diplomatik dan pendekatan dengan otoritas terkait guna memastikan kondisi para WNI aman serta memperoleh perlindungan.

Pemerintah Indonesia juga mendesak Israel segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.

“Indonesia mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” tegas Nabyl.

Sementara itu, Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan situasi di lapangan masih dinamis. Kedutaan Besar RI di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul telah disiagakan untuk penanganan WNI, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) jika dokumen mereka disita serta dukungan medis apabila dibutuhkan.

Pemerintah Indonesia turut mengecam tindakan militer Israel yang mencegat kapal pembawa bantuan kemanusiaan dan menahan para relawan internasional. Menurut Kemlu, insiden tersebut menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum humaniter internasional dan akses bantuan bagi warga Palestina.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami