Ilustrasi (foto: pixabay)

Polemik Dapur MBG di Kampus: Rektor UII dan UI Tolak Program Makan Bergizi Gratis Masuk Perguruan Tinggi

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA Wacana keterlibatan perguruan tinggi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai memunculkan perdebatan di kalangan akademisi.

Setelah Badan Gizi Nasional mendorong kampus untuk membangun dan mengoperasikan dapur MBG, sejumlah perguruan tinggi memberikan respons berbeda. Ada yang menyambut baik gagasan tersebut, namun tidak sedikit pula yang menolak karena dianggap berpotensi menggeser fungsi utama kampus.

Salah satu penolakan tegas datang dari Rektor Universitas Islam Indonesia, Fathul Wahid. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki mandat utama dalam pengembangan pendidikan, riset, pengabdian masyarakat, serta menjaga nalar kritis terhadap kebijakan negara. Ia menilai kampus tidak seharusnya dibebani peran teknis sebagai operator dapur MBG.

Fathul menilai keterlibatan kampus dalam pengelolaan Sentra Produksi Pangan dan Gizi (SPPG) justru dapat mengaburkan fungsi strategis perguruan tinggi. Ia juga menyoroti besarnya anggaran program MBG yang dinilai berpotensi menekan ruang fiskal negara dan menggeser prioritas sektor lain, termasuk pendidikan.

Menurutnya, proyek MBG yang menyerap hampir 30 persen anggaran pendidikan perlu dikaji lebih kritis, terutama terkait efektivitas penyaluran manfaat kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Ia khawatir kampus justru kehilangan independensi dan daya kritis apabila terlalu jauh dilibatkan dalam proyek pemerintah.

Fathul juga menegaskan bahwa tantangan perguruan tinggi saat ini jauh lebih besar, seperti meningkatkan kualitas riset, memperkuat ekosistem akademik, dan mengejar daya saing global. Karena itu, ia menilai pengelolaan dapur MBG bukan prioritas utama kampus.

Sikap serupa juga disampaikan oleh Universitas Indonesia. Rektor UI, Heri Hermansyah, memastikan kampusnya tidak akan menerapkan konsep “satu kampus satu dapur” dalam program MBG.

Menurut Heri, mahasiswa memiliki karakter berbeda dibandingkan siswa sekolah dasar dan menengah yang menjadi sasaran utama program tersebut. Mahasiswa dinilai sudah dewasa, mandiri, dan memiliki hak menentukan pilihan konsumsi mereka sendiri.

Ia menjelaskan bahwa sistem penyediaan makanan di lingkungan UI selama ini sudah berjalan melalui kantin dan pedagang yang diwajibkan memenuhi standar keamanan pangan kampus. Karena itu, konsep dapur tunggal dinilai kurang relevan diterapkan di lingkungan universitas yang memiliki kebutuhan konsumsi lebih kompleks.

Perdebatan mengenai MBG di perguruan tinggi dinilai bukan sekadar soal penyediaan makanan gratis, tetapi juga menyentuh isu yang lebih luas, mulai dari otonomi kampus, kebebasan individu, hingga batas intervensi negara dalam kehidupan mahasiswa.

Di sisi lain, pendukung program ini menilai keberadaan MBG di kampus dapat membantu mahasiswa dari keluarga menengah ke bawah, terutama perantau yang menghadapi tingginya biaya hidup.

Program tersebut dianggap berpotensi mendukung kesehatan mahasiswa sekaligus meringankan beban ekonomi mereka.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto bersama Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mendorong perguruan tinggi untuk ikut terlibat dalam implementasi program MBG. Ajakan tersebut disampaikan saat peresmian dapur MBG milik Universitas Hasanuddin pada akhir April 2026.

Polemik ini menunjukkan bahwa perluasan program MBG ke lingkungan perguruan tinggi masih akan menjadi perdebatan panjang. Kampus kini dihadapkan pada pilihan antara mendukung agenda kesejahteraan sosial pemerintah atau menjaga independensi dan fungsi akademiknya sebagai ruang kebebasan berpikir.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami