Sudrajat saat ditemui di kediamannya. (Dok. Liputan6)

Bapak Pedagang Es Kue Jadul Ngaku Dianiaya Usai Dituduh Pakai Spons, Hasil Uji Lab Nyatakan Produk Aman

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA — Pengakuan pedagang es kue jadul yang dituduh berbahan spons mencuat setelah seorang penjual bernama Sudrajat (50) mengaku mengalami penganiayaan saat berjualan di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ia menyebut tuduhan tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik yang membuatnya kini memilih berhenti sementara dari aktivitas berdagang.

Sudrajat menuturkan peristiwa itu terjadi ketika dirinya tengah melayani pembeli. Salah satu pembeli, menurutnya, menuduh es kue yang dijual mengandung bahan berbahaya menyerupai spons.

Produk dagangannya bahkan disebut sempat diremas untuk membuktikan tuduhan tersebut. Situasi kemudian memanas hingga, menurut pengakuannya, orang tua pembeli yang disebut merupakan anggota Polri ikut terlibat.

Dalam keterangannya, Sudrajat mengaku dikepung dan mengalami pemukulan. Ia mengatakan sempat dibawa ke pos pengamanan lingkungan dan diinterogasi oleh oknum anggota TNI dan Polri.

Di lokasi itu, ia mengaku menerima pukulan dan tendangan di bagian wajah serta tubuh. Ia juga menyebut dipukul menggunakan tangan yang mengenakan batu cincin serta disabet selang di bagian badan.

Sudrajat menegaskan bahwa es kue yang dijualnya merupakan produk makanan biasa yang diambil dari pemasok di wilayah Depok, bukan hasil olahannya sendiri.

Ia bahkan mengaku sempat menawarkan untuk menunjukkan lokasi pengambilan barang jika pihak yang menuduh masih meragukan bahan bakunya.

Setelah kejadian tersebut, Sudrajat menyebut dirinya sempat dibawa ke kantor polisi di wilayah Kemayoran untuk pemeriksaan dan baru dipulangkan menjelang subuh. Sejak insiden itu, ia memilih berada di rumah karena masih merasakan sakit di tubuhnya dan belum kembali berjualan.

Di sisi lain, klarifikasi resmi telah disampaikan aparat terkait. Anggota TNI dan Polri yang sebelumnya terlibat dalam pengamanan penjual es kue tersebut menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul. Video yang sempat viral terkait dugaan es kue berbahan spons dipastikan tidak benar.

Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan seluruh sampel es kue, termasuk es gabus, agar-agar, dan cokelat meses, aman serta layak dikonsumsi.

Klarifikasi disampaikan oleh Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa dalam pernyataan resmi di Polsek Kemayoran.

Bhabinkamtibmas setempat menyatakan penyesalan karena telah menyimpulkan dugaan terlalu cepat tanpa menunggu hasil uji ilmiah dari instansi berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Laboratorium Forensik Polri.

Mereka mengakui proses verifikasi seharusnya dilakukan lebih dulu sebelum informasi disampaikan ke publik.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti pentingnya verifikasi ilmiah dalam isu keamanan pangan serta penanganan yang proporsional di lapangan, agar tidak menimbulkan kerugian fisik maupun psikologis bagi masyarakat kecil.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami