(foto:Dok.Bapenda Kota Makassar)

Kepala Bapenda Makassar Hadiri Seminar Nasional Hukum Pajak UMI, Dorong Kesadaran Pajak Berkeadilan

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA — Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak terus diperkuat melalui kolaborasi dengan dunia akademik. Mewakili Wali Kota Makassar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, hadir sebagai narasumber utama dalam Seminar Nasional Hukum Pajak yang diselenggarakan oleh Universitas Muslim Indonesia (UMI), Kamis, 20 November 2025.

Seminar nasional ini mengusung tema “Transformasi Kesadaran Pajak melalui Pusat Kajian Hukum Pajak: Kontribusi Akademisi untuk Praktik Perpajakan yang Berkeadilan”, dan berlangsung di Phinisi Ballroom I, Hotel Claro Makassar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh civitas akademika, mahasiswa fakultas hukum, serta para praktisi perpajakan.

Dalam paparannya, Andi Asminullah menekankan peran strategis akademisi, khususnya Pusat Kajian Hukum Pajak, dalam mendukung praktik perpajakan daerah yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Tantangan terbesar kita adalah bagaimana meningkatkan kesadaran pajak secara kolektif. Hukum pajak tidak boleh hanya menjadi instrumen pemungutan, tetapi juga alat untuk menciptakan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan,” tegas Andi Asminullah.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara teori, kajian ilmiah, dan praktik kebijakan, agar regulasi perpajakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara pragmatis dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.

Turut mendampingi sebagai narasumber dari Bapenda Kota Makassar, Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi, Ansar, yang memaparkan implementasi regulasi pajak daerah serta kesiapan Bapenda dalam merespons dinamika hukum dan perkembangan teknologi.

Ansar menjelaskan bahwa digitalisasi layanan pajak melalui Aplikasi PAKINTA merupakan bentuk transformasi nyata dalam mempermudah kepatuhan wajib pajak, sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi perpajakan daerah.

Seminar ini juga menjadi ruang dialog strategis untuk membahas berbagai isu krusial, mulai dari reformasi perpajakan daerah, penerapan sanksi dan insentif pajak yang berkeadilan, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam modernisasi sistem pajak.

Rektor UMI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran praktisi dari Bapenda Kota Makassar. Ia berharap kolaborasi antara akademisi dan pemerintah daerah dapat menghasilkan policy brief berbasis data dan kajian hukum, yang dapat menjadi rujukan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan kebijakan teknis perpajakan di Kota Makassar.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami