(foto:Dok.Bapenda Kota Makassar)

Bapenda Makassar Terus Matangkan Kesiapan Pengelolaan Opsen Daerah

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus mematangkan kesiapan dalam pengelolaan Opsen Daerah sebagai bagian dari penguatan tata kelola pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel.

Sebagai langkah konkret, Bapenda Kota Makassar berpartisipasi dalam Rapat Diskusi Pengelolaan Opsen Daerah yang diinisiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dan dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor BPK Provinsi Sulsel.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad Afif Azdy, serta Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Ambar Sallatu.

Kehadiran jajaran pimpinan Bapenda ini menunjukkan komitmen serius dalam mempersiapkan implementasi Opsen Daerah secara menyeluruh.

Dalam forum diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai aspek penting terkait mekanisme, regulasi, administrasi, hingga teknis pengelolaan Opsen Daerah.

Opsen Daerah sendiri merupakan amanat kebijakan yang membutuhkan kesiapan matang agar dapat diterapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad Afif Azdy, menjelaskan bahwa diskusi bersama BPK Perwakilan Sulsel bertujuan memastikan pengelolaan Opsen Daerah di Kota Makassar ke depan berjalan sesuai prinsip tata kelola keuangan yang baik.


“Tentunya dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik. Sampai saat ini, kami terus mematangkan kesiapan pengelolaan opsen daerah,” jelas Afif Azdy, Sabtu, 29 November 2025.

Langkah ini menegaskan komitmen Bapenda Kota Makassar dalam mengimplementasikan kebijakan pendapatan daerah secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, guna mendukung pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bapenda Kota Makassar juga kembali mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan pajak daerah melalui Aplikasi PAKINTA, yang dapat digunakan untuk pembayaran dan pelaporan pajak secara digital melalui Google Play Store dan App Store.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami