KataKerja.co.id, BERITA — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menghadiri Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar yang membahas penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properperda) Kota Makassar Tahun Anggaran 2025, Sabtu, 30 Desember 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, serta dihadiri Ketua DPRD Kota Makassar Supratman dan Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar Andi Suharmika.
Kehadiran para pimpinan daerah ini menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
Properperda menjadi instrumen strategis dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan berbagai kebijakan dan program pembangunan Kota Makassar pada tahun 2025.
Melalui rapat ini, dilakukan penyelarasan antara agenda legislasi daerah dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Dalam mendukung pelaksanaan kebijakan daerah, Bapenda Kota Makassar terus mendorong peningkatan kualitas layanan perpajakan melalui integrasi sistem pembayaran dan pelaporan pajak berbasis digital.
Salah satunya melalui Aplikasi PAKINTA yang dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya secara cepat, aman, dan transparan.
Bapenda Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi PAKINTA serta melaksanakan kewajiban pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Kota Makassar.














