(foto:Dok.Bapenda Kota Makassar)

Bapenda Makassar Optimis Tutup 2025 dengan Tren Positif Pendapatan Daerah

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyampaikan capaian sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang penutupan tahun anggaran 2025.

Hingga 1 Desember 2025, realisasi PAD telah mencapai Rp1,5 triliun dari target Rp1,8 triliun, menunjukkan tren kinerja yang positif di tengah dinamika perubahan regulasi dan kebijakan fiskal.

Pelaksana Tugas Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta, mengungkapkan capaian tersebut saat menjadi narasumber dalam podcast Tribun Timur, Selasa, 9 Desember 2025.

“Per 1 Desember, realisasi pendapatan sudah berada di angka Rp1,5 triliun dari target Rp1,8 triliun. Adapun pada sektor retribusi, terdapat penyesuaian karena adanya pembaruan regulasi, termasuk Perda Nomor 1 yang memuat sejumlah ketentuan baru terkait peraturan wali kota,” ujarnya.

Zamhir menjelaskan, dinamika penerimaan daerah turut dipengaruhi oleh perubahan regulasi, seperti penyesuaian Perwali Nomor 61 terkait biaya perolehan, kebijakan pemerintah pusat mengenai rumah subsidi yang tidak dikenakan pajak, serta pemberian insentif fiskal PBB di akhir tahun.

Selain itu, pembaruan kewenangan pengelolaan retribusi persampahan juga berdampak pada skala pendapatan daerah.

“Perubahan volume dan skema retribusi persampahan, serta kebijakan fiskal lainnya, tentu memengaruhi struktur penerimaan. Namun seluruh pendapatan yang dihimpun tetap diarahkan untuk mendukung program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi memiliki peran penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan, khususnya melalui misi peningkatan ekonomi dasar dan perluasan lapangan kerja.

“Pendapatan daerah menjadi fondasi utama dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah kota, terutama pada misi peningkatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat,” tambahnya.

Dari sisi kontribusi jenis pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar PAD tahun 2025.

Realisasi PBB tercatat mencapai sekitar 97 persen atau setara Rp270 miliar, sementara BPHTB berada di kisaran 80 persen dengan nilai sekitar Rp370 miliar.

“Jika digabungkan, kontribusi PBB dan BPHTB telah mencapai lebih dari Rp500 miliar terhadap PAD Kota Makassar,” paparnya.

Selain itu, sektor pajak hiburan mencatatkan kinerja di atas target dengan capaian sekitar 103 persen, seiring dengan pesatnya pertumbuhan fasilitas hiburan di Kota Makassar yang turut mendorong aktivitas ekonomi di sektor rekreasi dan gaya hidup.

Terkait isu nasional mengenai kenaikan PBB di sejumlah daerah, Bapenda Makassar menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian tarif PBB di Kota Makassar sepanjang 2025.

Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, meskipun daya beli warga Makassar dinilai relatif stabil dibandingkan daerah lain.

“Untuk PBB P2, Pemerintah Kota Makassar tidak melakukan kenaikan, baik pada perhitungan pajak bumi maupun bangunan. Kami tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Dengan capaian tersebut, Bapenda Kota Makassar optimis dapat menjaga tren positif penerimaan daerah hingga akhir tahun 2025.

Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak akan terus diperkuat guna memastikan keberlanjutan pendapatan daerah dan optimalisasi pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan seluruh warga Kota Makassar.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami