KataKerja.co.id, BERITA — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat transformasi sistem pajak daerah dengan mengedepankan layanan berbasis digital.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sejumlah langkah strategis disiapkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan pajak.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam optimalisasi pendapatan asli daerah.
Menurutnya, kemudahan akses pembayaran pajak melalui sistem digital akan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
Munafri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menerapkan digitalisasi secara maksimal dalam sistem perpajakan.
Berbagai terapan digital akan dioptimalkan untuk meminimalkan kebocoran serta memastikan penerimaan pajak tercatat secara akurat dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Tax Award Anugerah Pajak Daerah 2025.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan layanan pembayaran pajak berbasis daring yang diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya tanpa bergantung pada proses manual.
Langkah ini juga diarahkan untuk mendorong pembayaran pajak yang tepat waktu dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bertumpu pada kesadaran wajib pajak, tetapi juga pada kehadiran sistem pelayanan yang efektif dan modern.
Realisasi penerimaan pajak daerah yang mencapai Rp1,8 triliun pada tahun ini, menurutnya, menjadi indikator penting keberhasilan inovasi yang terus dikembangkan.
Andi Asminullah menegaskan bahwa pajak daerah merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan.
Oleh karena itu, Bapenda Makassar terus memperkuat kualitas layanan dan komunikasi dengan masyarakat agar partisipasi dalam pembangunan kota dapat berlangsung secara optimal.
Melalui penerapan digitalisasi pajak, Bapenda Makassar menargetkan sistem penerimaan yang lebih cepat, akurat, dan transparan, sekaligus memperluas jangkauan layanan bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum di Kota Makassar.














