KataKerja.co.id, BERITA — Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-418 Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperkuat komitmen peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah rumah bagi warga berpenghasilan rendah.
Program ini menyasar 62 unit rumah tidak layak huni di sejumlah kecamatan.
Disperkim Makassar menyampaikan bahwa dari total tersebut, 22 unit didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara 40 rumah lainnya direhabilitasi berkat dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai mitra swasta.
Rumah-rumah sasaran tersebar di beberapa wilayah seperti Kecamatan Ujung Tanah, Bontoala, Tallo, dan Panakkukang, setelah dinyatakan memenuhi syarat kelayakan berdasarkan asesmen lapangan.
Proses verifikasi dilakukan bersama pemerintah setempat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang memiliki dokumen kepemilikan lahan yang sah.
Progres pelaksanaan rehabilitasi saat ini berada pada tahap akhir, dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dijadwalkan meninjau langsung hasil program tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap sinergi seluruh pihak.
Mantan Kepala Dinas Kominfo Makassar, Mahyuddin, menegaskan bahwa program ini diharapkan memberi dampak kesejahteraan yang nyata bagi warga berpenghasilan rendah.
“Ini bagian dari upaya kami untuk berbagi kebahagiaan di momentum HUT ke-418 Kota Makassar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu, 8 November 2025.
Program ini lahir dari pemantauan lapangan dan laporan masyarakat yang menunjukkan adanya sejumlah rumah yang membutuhkan penanganan segera, terutama pada musim hujan.
Tim BPBD bersama perangkat kelurahan melakukan verifikasi kondisi bangunan untuk memastikan prioritas bantuan diberikan kepada rumah yang paling membutuhkan.
Melalui kolaborasi ini, Pemkot Makassar berharap lingkungan permukiman dapat semakin tertata, aman, dan berkeadilan sosial.
Program bedah rumah menjadi wujud nyata bahwa pembangunan daerah tidak hanya terfokus pada infrastruktur skala besar, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus menjadi simbol kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu.














