KataKerja.id, BERITA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Jakarta tetap menjadi lokasi pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Menurut Mendagri, Jakarta akan tetap menjadi lokasi pelantikan tersebut hingga Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi beroperasi sebagai ibu kota negara. Alasannya, Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara.
Rencananya pelantikan kepala daerah ini akan digelar pada Kamis, 6 Februari 2025 dan berlaku bagi kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jakarta tetap berstatus sebagai ibu kota negara sebelum ada Keputusan Presiden (Keppres, red) terkait pemindahan ibu kota,” jelas Tito Karnavian, Rabu, 22 Januari 2025.
Kepala daerah terpilih yang akan dilantik secara serentak mencakup; gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Rencananya pelantikan serentak tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Istana Negara nantinya akan dipilih sebagai tempat pelantikan untuk memastikan prosesi yang sesuai dengan protokol kenegaraan














