KataKerja.id, BERITA – Hingga kini pihak kepolisian terus memburu 2 pelaku lainnya dalam kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Keduanya kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan 18 tersangka dalam kasus produksi dan peredaran yang palsu yang melibatkan pengusaha ternama itu.
Meski enggan menyebut identitas dan peran kedua pelaku, namun Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan pengejaran terhadap keduanya.
“Fokus kami saat ini adalah menangkap dua DPO tersebut,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak , Kamis kemarin, 9 Januari 2025.
Sementara itu, berkas perkara ke-18 tersangka lainnya kini tengah diproses dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.Kapolres Gowa mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda-beda.
Tak hanya melibatkan Kepala Perpustakaan dan staf di kampus UIN Alauddin Makassar, para tersangka lainnya juga berasal dari profesi berbeda-beda, ada yang berprofesi sebagai karyawan bank, ASN, hingga pengusaha.














