Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok (foto:IG@basukibtp)

Hari Ini KPK Periksa Ahok Kasus Korupsi LNG PT Pertamina

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.id, BERITA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Kamis 9 Januari 2025.

Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini terpantau tiba di Gedung Merah putih KPK, Jakarta sekitar pukul 11.20 WIB. Kepada para wartawan, Ahok berujar, “Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina.”

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan pemeriksaan Ahok. Menurutnya, selain Ahok, masih ada tujuh orang lainnya pegawai Pertamina juga akan diperiksa.

KPK diketahui tengah melakukan pengembangan kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau LNG di PT Pertamina.

Sebelumnya eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Karen dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

KPK pada 2 Juli 2024 juga telah menetapkan dua pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014, Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014, Hari Karyuliarto.

 

 

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami