Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: IG@menkeuri)

Menkeu Purbaya: Tak Ada Kenaikan Pajak Baru hingga Ekonomi Tumbuh 6%

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum akan menaikkan tarif pajak maupun menerapkan kebijakan pajak baru dalam waktu dekat.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional.

Menurutnya, pemerintah saat ini lebih memilih mengoptimalkan penerimaan negara tanpa menambah beban wajib pajak.

Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan serta menutup berbagai celah kebocoran yang masih terjadi dalam sistem perpajakan. Kenaikan tarif pajak baru akan dipertimbangkan jika kondisi ekonomi sudah lebih kuat, dengan indikator pertumbuhan mencapai sekitar 6%.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah memperbaiki sistem administrasi dan pengawasan pajak agar potensi penerimaan yang belum tergarap bisa dimaksimalkan. Dengan pendekatan tersebut, penerimaan negara diharapkan tetap meningkat tanpa harus menaikkan tarif.

Selain itu, pemerintah juga berupaya mendorong pertumbuhan sektor swasta melalui berbagai langkah, termasuk pembentukan satgas percepatan investasi atau debottlenecking. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam kegiatan usaha dan mempercepat realisasi investasi.

Purbaya menekankan bahwa keberlangsungan sektor swasta sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi. Saat ini, konsumsi masyarakat masih menjadi motor utama perekonomian Indonesia, didukung oleh investasi dan aktivitas perdagangan.

Untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, Kementerian Keuangan juga memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sinergi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha hingga ke daerah.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam aktivitas bisnis atau investasi agar segera melaporkannya, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami