KataKerja.id, BERITA – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H yang diperkirakan dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025, banyak umat Islam di Indonesia yang menjalankan tradisi ziarah kubur.
Kebiasaan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan sekaligus momen untuk mendoakan kerabat yang telah meninggal dunia.
Namun, bagaimana sebenarnya hukum ziarah kubur dalam Islam? Apakah ini termasuk ibadah yang dianjurkan, sekadar tradisi, atau memiliki hukum lain dalam ajaran Islam?
Dalil dan Hukum Ziarah Kubur dalam Islam
Dalam ajaran Islam, hukum ziarah kubur awalnya sempat dilarang oleh Rasulullah SAW, namun kemudian berubah menjadi sunnah.
Perubahan hukum dalam suatu amalan ini dikenal sebagai konsep nasikh-mansukh. Pada masa awal perkembangan Islam, Rasulullah SAW melarang umatnya berziarah kubur karena khawatir mereka terjerumus dalam perbuatan syirik.
Hal ini beralasan, mengingat sebelum Islam datang, masyarakat Arab sering menjadikan leluhur mereka sebagai perantara dalam meminta berkah, bahkan ada yang membuat patung nenek moyang sebagai sesembahan.
Seiring dengan semakin kuatnya keimanan kaum Muslim, Rasulullah SAW kemudian memperbolehkan ziarah kubur. Amalan ini dianjurkan karena dapat melembutkan hati dan mengingatkan manusia akan kematian serta kehidupan akhirat. Rasulullah SAW bersabda:
“Aku (dahulu) telah melarang kalian dari ziarah kubur, (sekarang) berziarahlah.” (HR. Muslim No. 977)
“Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim No. 976, Ibnu Majah No. 1569, dan Ahmad 1:145)
Adab yang Dianjurkan Saat Berziarah
Agar ziarah kubur menjadi ibadah yang sesuai dengan ajaran Islam, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan:
1. Mengucapkan salam kepada penghuni kubur
2. Mendoakan ahli kubur, bukan meminta sesuatu dari mereka
3. Tidak menangis berlebihan atau meratap
4. Tidak melakukan ritual yang tidak sesuai dengan ajaran Islam
5. Membaca doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ
Saat berziarah, Rasulullah SAW mengajarkan doa berikut kepada para sahabat:
“As-salāmu ‘alaikum ahlad-diyāri minal-mu’minīna wal-muslimīn, wa innā in syā’ Allāhu la lāḥiqūn, as’alullāha lanā wa lakumul-‘āfiyah.”
Terjemahan:
“Keselamatan atas kalian, wahai penghuni peristirahatan dari kaum mukminin dan muslimin. Sesungguhnya kami, insyaAllah, akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan kalian.” (HR. Muslim, Riyadhush Shalihin, No. 583)
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Berziarah
1. Menjadikan kuburan sebagai tempat meminta berkah.
Islam mengajarkan doa hanya ditujukan kepada Allah SWT, bukan kepada ahli kubur.
2. Menangis secara berlebihan hingga meratap.
Rasulullah SAW melarang perbuatan ini karena termasuk tindakan yang tidak disukai Allah SWT.
3. Membawa sesajen atau benda-benda tertentu untuk ditinggalkan di makam. Hal ini tidak diajarkan dalam Islam dan dapat mengarah kepada kesyirikan.
Dengan mengikuti sunnah serta adab yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, ziarah kubur dapat menjadi amalan yang penuh keberkahan. Tidak hanya bermanfaat bagi peziarah sebagai pengingat akan kematian dan kehidupan akhirat, tetapi juga bagi ahli kubur yang mendapatkan doa dari keluarga dan kerabatnya.
Dengan niat yang benar dan tata cara yang sesuai ajaran Islam, tradisi ini dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT serta mempererat hubungan spiritual antara yang masih hidup dan mereka yang telah berpulang.














