Ilustrasi (foto:Liputan6.com)

Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Berikut 3 Golongan yang Dapat Diskon Listrik 50%

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.id, BERITA – Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50% pada 5 Juni mendatang.

Diskon tarif listrik sebesar 50% pada selama Juni dan Juli 2025 ini akan berlaku untuk pelanggan 3 golongan daya yakni 450 VA, 900 VA dan 1300 VA.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurutnya, pemberian diskon tarif listrik ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah mulai Juni 2025 untuk periode kuartal II-2024.

Diskon ini nantinya akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. Airlangga menjelaskan skema diskon tarif listrik kali ini akan sama seperti saat pelaksanaan di awal 2025 lalu.

Menurutnya pemberian diskon tarif listrik 50% ini akan diberikan berbarengan dengan sejumlah paket insentif ekonomi lainnya seperti Bantuan Subsidi Upah, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja, diskon tarif tol, dan diskon tarif penerbangan, serta insentif sebesar 7 juta rupiah untuk motor listrik.

Sebelumnya, pada 1 Januari 2025 lalu, pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik 50% yang berlaku selama dua bulan.

 

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami