KataKerja.co.id, BERITA — Polemik final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat belum mereda. Setelah ramai diperbincangkan publik akibat kontroversi penilaian juri, SMAN 1 Sambas kini secara resmi menyatakan menolak pelaksanaan pertandingan final ulang.
Sikap tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diunggah di media sosial resmi sekolah pada 15 Mei 2026. Pihak sekolah menyebut keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan bersama dewan guru, tenaga kependidikan, peserta lomba, hingga orang tua siswa demi menjaga marwah pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik.
Sekolah menegaskan tim LCC mereka telah mengikuti seluruh proses kompetisi sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran selama perlombaan berlangsung.
Selain menolak final ulang, pihak sekolah juga membantah berbagai tuduhan yang berkembang di media sosial terkait dugaan kecurangan maupun pengaturan kemenangan.
“Membantah keras tuduhan kecurangan, penyuapan, tindak nepotisme, dan prasangka setting kemenangan yang dituduhkan kepada SMAN 1 Sambas,” demikian isi pernyataan tersebut.
SMAN 1 Sambas menilai opini yang berkembang telah berdampak pada nama baik sekolah serta memunculkan tekanan psikologis terhadap siswa, guru, staf, hingga alumni.
Sekolah juga meminta penyelenggara memberikan perlindungan terhadap kondisi mental siswa sebelum mewakili Kalimantan Barat pada ajang LCC Empat Pilar MPR RI tingkat nasional.
Di tengah polemik yang berlangsung, SMAN 1 Pontianak turut menyampaikan klarifikasi terkait langkah protes yang sebelumnya dilakukan. Kepala sekolah, Indang Maryati, mengatakan upaya tersebut bertujuan memperoleh penjelasan dan klarifikasi atas keputusan juri, bukan untuk membatalkan hasil lomba.
Menurut Indang, sekolah tetap menghormati hasil akhir perlombaan dan mendukung SMAN 1 Sambas sebagai wakil Kalimantan Barat di tingkat nasional.
“Sekolah menyatakan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan lomba LCC yang diulang, sebagaimana informasi yang disampaikan oleh MPR RI,” kata Indang.
Pihak SMAN 1 Pontianak juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul dan mengajak semua pihak menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan semangat persatuan.
“SMAN 1 Pontianak memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi, serta mengajak semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan semangat kebersamaan, saling menghargai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan,” ujarnya.
Sementara itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menyatakan keputusan mengenai pelaksanaan final ulang belum bersifat final. Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, mengatakan usulan dan keberatan dari pihak sekolah akan dibahas dalam rapat gabungan pimpinan MPR.
Menurut Abraham, pimpinan MPR telah menerima langsung perwakilan SMAN 1 Pontianak untuk mendengarkan aspirasi terkait polemik tersebut. Hasil pembahasan lanjutan dijadwalkan diputuskan dalam rapat pimpinan MPR pada 18 Mei 2026.
Kasus ini menunjukkan polemik LCC Empat Pilar MPR tidak lagi sebatas persoalan penilaian lomba, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik, perlindungan psikologis siswa, dan integritas penyelenggaraan kompetisi pendidikan.














