KataKerja.co.id, BERITA — Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar diduga berlarian saat dilakukan razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh.
Razia tersebut diduga menyasar ASN yang kedapatan berada di warung kopi pada saat jam kerja masih berlangsung.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @undercover.id pada Jumat, 23 Januari 2026. Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa razia dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin pegawai pemerintah di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam video terlihat beberapa orang yang diduga ASN meninggalkan warung kopi dengan tergesa-gesa ketika petugas datang.
“ASN kocar-kacir dirazia Satpol PP, nongkrong di warkop saat jam kerja,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, petugas mendapati sebanyak 13 orang ASN tengah duduk santai di sejumlah warung kopi. Para ASN yang terjaring razia kemudian dilakukan pemeriksaan identitas guna memastikan status kepegawaiannya.
“Mereka yang kedapatan duduk santai saat jam kerja tersebut dilakukan pemeriksaan identitas untuk memastikan status kepegawaiannya, lalu dilakukan pembinaan di tempat,” lanjut keterangan dalam unggahan tersebut.
Menanggapi peristiwa itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Tarmizi, menegaskan bahwa razia dan pengawasan terhadap ASN akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kedisiplinan aparatur.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan aparatur yang disiplin, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Tarmizi.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN memiliki kewajiban menaati jam kerja dan menjaga integritas sebagai pelayan publik. Nongkrong di warung kopi saat jam kerja dinilai mencederai etika dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Unggahan video razia tersebut menuai perhatian luas dari warganet. Hingga Jumat, 23 Januari 2026, postingan itu telah disukai sedikitnya 2.625 pengguna Instagram dan dipenuhi beragam komentar.
Peristiwa ini kembali memantik perbincangan publik mengenai disiplin ASN serta pentingnya pengawasan yang konsisten demi menjaga kualitas pelayanan publik.














