KataKerja.co.id, BERITA — Upaya mengirimkan 35,7 kg cula badak dari Afrika Selatan menuju Laos melalui Singapura berhasil digagalkan di Bandara Changi pada 8 November 2025.
Temuan ini menjadi yang terbesar yang pernah tercatat di negara tersebut.
Selain 20 cula badak dengan nilai sekitar SGD 1,13 juta (atau sekitar 14,5 miliar rupiah), petugas juga menemukan sekitar 150 kg bagian tubuh hewan lain—seperti tulang, gigi, dan cakar—di dalam empat paket kargo.
NParks menyebutkan bahwa seluruh cula itu berasal dari badak putih, sementara identifikasi bagian tubuh hewan lainnya masih berlangsung dan diduga berasal dari hewan karnivor.
Penyitaan ini terjadi setelah Singapura memperbarui undang-undang perdagangan satwa liar pada 2022, yang kini memberikan hukuman lebih berat kepada para pelaku.
Kargo tersebut awalnya diberi label sebagai perlengkapan furnitur.
Namun, petugas Sats dan NParks berhasil menggagalkan upaya penyelundupan itu, sebagaimana dijelaskan dalam konferensi pers.
Kecurigaan bermula dari pemeriksaan rutin ketika Vengadeswaran Letchumanan, petugas Sats Cargo Services, menemukan kerusakan pada paket.
Pria berusia 30 tahun itu juga mencium bau tajam menyerupai daging yang membusuk saat memeriksa kiriman tersebut, sehingga memicu pemeriksaan lebih lanjut.














