Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (foto : Dok.DPRRI/Andri)

Pemerintah Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN Hari Ini!

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.id, BERITA – Setelah melakukan serangkaian pertemuan antara pihak DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan pemerintah, akhirnya pemerintah akan mengumumkan keputusan percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025.

“Saya sudah dapat konfirmasi bahwa pada hari ini pukul satu atau pukul dua (siang, red), pemerintah yang diwakili oleh KemenPAN-RB, Mensesneg, dan Kepala BKN yang akan umumkan kepada media (untuk melakukan percepatan pengangkatan CASN),” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dilansir dari laman resmi DPR RI, Senin 17 Maret 2025.

Pekan lalu, Sufmi Dasco Ahmad beserta beberapa Anggota DPR RI telah melakukan pertemuan dengan pemerintah untuk memberikan masukan percepatan pengangkatan CASN.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh KemenPAN-RB bersikukuh agar pengangkatan CPNS dilakukan serentak pada Oktober 2025 dan CPPPK dilakukan serentak pada Maret 2026.

Meskipun demikian, DPR, tegas Dasco, meminta agar pemerintah mempercepat pendataan, melakukan simulasi-simulasi untuk kemudia bisa dipercepat.

“Alhamdulillah pada waktu itu sudah disampaikan bahwa Pemerintah akan mengusahakan (pengangkatan) secara serentak (CPNS dan CPPPK) akan dilakukan di 2025. Namun, (pengangkatan) CPNS-nya apakah setelah lebaran pada bulan apa dan kemudian CPPPK-nya paling lambat (bulan) apa di 2025, tentunya pemerintah yang berwenang akan menjawab ini,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Diketahui, berdasarkan hasil konferensi pers pemerintah yang diwakili KemenPAN-RB bersama Mensesneg, telah ditetapkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan untuk pengangkatan CPPPK 2024 seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut, agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar Mensesneg Hadi Prasetyo dalam konferensi pers yang disiarkan live di kanal Youtube KemenPAN-RB.

 

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami