KataKerja.id, BERITA – Eksekusi lahan di Jalan Andi Pangerang Pettarani Makassar, Rabu 13 Februari 2025 pagi berlangsung ricuh.
Kericuhan bermula ketika ratusan massa memblokade ruas jalan Andi Pangerang Pettarani dengan membakar ban bekas.
Ratusan personel kepolisian kemudian bergerak maju dan berusaha membubarkan blokade jalan tersebut dengan menggunakan water canon.
Massa yang menolak eksekusi kemudian melawan dan melakukan pelemparan batu ke arah polisi.
Meski tak berlangsung lama, namun kericuhan ini membuat ruas Jalan Andi Pangerang Pettarani Makassar menjadi macet.
Rabu pagi ini Pengadilan Negeri Makassar akan mengeksekusi lahan di jalan Andi Pangerang Pettarani. Lahan yang akan dieksekusi tersebut termasuk gedung milik Yayasan Hamrawati Yusuf dan sejumlah ruko di sekitar gedung itu.














