KataKerja.id, BERITA – Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, total terdapat sebanyak 27 tanggal merah di tahun 2025.
Khusus untuk bulan Januari 2025, terdapat 2 Hari Libur Nasional dan cuti Bersama yang waktunya berdekatan yakni peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, Isra Mikraj tahun ini jatuh pada hari Senin, 27 Januari 2025. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional peringatan Isra Mikraj 2025.
Sementara itu, Tahun Baru Imlek tahun ini jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025. Perayaan Tahun Baru Imlek juga merupakan Hari Libur Nasional dan disertai Cuti Bersama. Untuk Cuti Bersama Tahun Baru Imlek jatuh pada tanggal 28 Januari 2025.
Berikut Jadwal Libur Panjang di Akhir Bulan Januari 2025:
- Sabtu, 25 Januari 2025 : Libur akhir pekan
- Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 27 Januari 2025 : Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 28 Januari 2025 : Cuti bersama Tahun Baru Imlek
Rabu, 29 Januari 2025 : Libur Nasional Tahun Baru














