(foto:Dok.Bapenda Kota Makassar)

Bapenda Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi Perda Retribusi Jasa Usaha yang Digelar DPRD

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Jasa Usaha dengan menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar sebagai narasumber. Kegiatan ini dilaksanakan di Karebosi Premier Hotel, Minggu, 7 Desember 2025.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, hadir bersama Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad Afif Azdy. Keduanya menyampaikan pemaparan terkait pengelolaan retribusi daerah sebagai salah satu instrumen strategis dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.

Andi Asminullah menegaskan bahwa sosialisasi perda retribusi jasa usaha memiliki peran penting dalam memastikan penerapan regulasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap aturan retribusi perlu dimiliki oleh pelaku usaha maupun masyarakat sebagai wajib retribusi.

Pada kesempatan tersebut, Bapenda Makassar juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi daerah. Upaya peningkatan kepatuhan, lanjutnya, harus didorong melalui edukasi berkelanjutan serta penegakan aturan yang konsisten.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan pendapatan daerah, khususnya melalui sektor jasa usaha, guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami