Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang saat menjelaskan terkait kasus pilot asing di KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Jumat, 31 Agustus 2026. (Foto: Kompas.com)

Pilot Malaysia Ditangkap Bawa 25 Kg Ekstasi ke Indonesia, CAAM Selidiki Prosedur Keamanan

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA — Otoritas penerbangan Malaysia merespons penangkapan seorang pilot warga negaranya di Indonesia yang diduga menyelundupkan sekitar 25 kilogram narkotika jenis ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pihak Berkuasa Penerbangan Awam Malaysia (CAAM) menyatakan tengah melakukan penyelidikan dari sisi regulasi terkait kasus tersebut. Pemeriksaan mencakup kemungkinan adanya celah dalam prosedur pemeriksaan sebelum pilot berusia 39 tahun itu meninggalkan Malaysia menuju Indonesia.

CAAM mengatakan pihaknya masih mengumpulkan fakta terkait kasus yang melibatkan pilot tersebut.

“Aspek itu akan diselidiki dari sudut regulasi, termasuk kepatuhan maskapai terhadap persyaratan regulasi yang ditetapkan dan proses keamanan operator bandara, untuk menentukan apakah terdapat kelemahan sebelum individu tersebut lolos dari Malaysia,” kata CAAM kepada Kantor berita Malaysia Bernama, Jumat, 31 Agustus 2026.

Penyelidikan tersebut dilakukan setelah pilot Malaysia itu ditangkap pada 29 Juli 2026 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebagai langkah awal, CAAM akan meningkatkan pemantauan terhadap penerapan ketentuan regulasi terkait pemeriksaan bagasi dan prosedur keamanan, termasuk aturan yang berlaku bagi kru penerbangan.

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Sebelumnya, aparat penegak hukum Indonesia menangkap seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia berusia 39 tahun yang diduga membawa sekitar 25 kilogram pil ekstasi dan sejumlah kecil metamfetamin atau sabu.

Pilot tersebut ditangkap setelah tiba di Jakarta dari Kuala Lumpur. Petugas Bea Cukai menemukan gambar mencurigakan pada bagasi kru saat pemeriksaan menggunakan mesin pemindai sinar-X.

Pemeriksaan lanjutan kemudian menemukan 14 paket berisi sekitar 70.114 pil ekstasi dengan berat total sekitar 25 kilogram serta 2,7 gram sabu.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga dilaporkan menunjukkan hasil positif mengandung sabu, ekstasi, dan kokain.

Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka mengaku berperan sebagai kurir narkoba. Ia disebut dijanjikan bayaran sekitar 50.000 ringgit Malaysia untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta sebelum menyerahkannya kepada anggota sindikat.

Pihak berwenang Indonesia menduga tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional. Penyidikan masih dilakukan untuk mengungkap anggota jaringan lainnya serta pihak yang diduga menjadi penerima narkotika tersebut di Indonesia.

Kedutaan Malaysia Upayakan Akses Konsuler

Respons juga datang dari Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Perwakilan diplomatik Malaysia menyatakan tengah berupaya memperoleh akses konsuler terhadap warga negaranya yang ditahan di Indonesia atas dugaan tindak pidana narkotika.

Kedutaan Malaysia menyebut telah menerima pemberitahuan resmi dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengenai penangkapan warga negara Malaysia tersebut di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Kedutaan menghormati proses hukum Indonesia dan sedang mengupayakan akses konsuler kepada warga negara Malaysia tersebut,” demikian pernyataan Kedutaan Malaysia, Jumat, dikutip dari Sinar Harian Malaysia.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan aparat penegak hukum Indonesia. Otoritas Indonesia juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan penyelundupan narkoba lintas negara.

Di sisi lain, CAAM Malaysia melanjutkan penyelidikan dari aspek regulasi dan keamanan penerbangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat kelemahan dalam prosedur pemeriksaan yang memungkinkan pilot tersebut meninggalkan Malaysia sebelum akhirnya ditangkap di Indonesia.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami