(foto:Dok.Bapenda Kota Makassar)

Bapenda Makassar Hadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi di MGCS

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.co.id, BERITA — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Inspektorat Daerah Kota Makassar menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar Angkatan IX, Senin, 17 November 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Lantai 1 Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS), Jalan Slamet Riyadi, Makassar, dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Bapenda diwakili oleh Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan, Zulfikar Zainal, sebagai bentuk komitmen institusi dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Zulfikar Zainal menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan Bapenda, khususnya pada fungsi pendaftaran dan pendataan yang merupakan pintu awal dalam pengelolaan pajak daerah.

“Pencegahan korupsi, terutama di sektor pendapatan, harus menjadi budaya kerja. Kami bertanggung jawab memastikan bahwa setiap potensi pajak dan retribusi terdata secara akurat dan transparan, menutup celah-celah manipulasi yang dapat merugikan daerah,” ujarnya.

Sosialisasi yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada aparatur pemerintah mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, regulasi antikorupsi terbaru, serta mekanisme pengawasan dan pelaporan internal.

Adapun materi yang disampaikan meliputi:

  • Identifikasi risiko korupsi pada proses pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah;

  • Peran pengawasan internal sebagai early warning system melalui audit dan pembinaan;

  • Penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran serta penerimaan daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum dan etika birokrasi aparatur Pemkot Makassar semakin meningkat, sejalan dengan visi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami