Ini Alasan Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad

KataKerja.id, BERITA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan hasil Pilkada Sulawesi Selatan 2024 yang diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh. Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad. “Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo saat membacakan putusan dismissal perkara Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Ruang Sidang Gedung I MK, […]