Resmi, Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilkada Jeneponto

KataKerja.id, BERITA – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP) Kabupaten Jeneponto, Senin, 24 Februari 2025. “Menolak eksepsi termohon dan ekspesi pihak terkait untuk seluruhnya. Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo. Hakim MK, Arsul Sani mengatakan, dalil pemilih menggunakan hak pilih dua kali tidak terbukti. Terkait KTP elektronik yang […]