Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas

KataKerja.co.id, BERITA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso, dengan pidana penjara selama lima tahun dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak […]