Danau Matano (foto:shutterstock/Putu Artana)

Fakta Seputar Danau Matano di Luwu Timur, Danau Purba Terdalam di Asia Tenggara

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

KataKerja.id, DESTINASI – Danau Matano terletak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Nama Danau Matano diambil dari bahasa masyarakat lokal yaitu “Matano” yang berarti “Mata Air”.

Danau Matano merupakan danau terdalam di Asia Tenggara serta berada di urutan ke-10 sebagai danau terdalam di dunia dengan kedalaman sekitar 590 meter atau 1.923 kaki.

Danau Matano terbentuk karena patahan aktivitas tektonik di masa Pliosen. Danau ini diperkirakan memiliki usia sangat tua sekitar 1 hingga 4 juta tahun yang lalu.

Karena usianya tersebut beberapa peneliti bahkan menyebutkan danau Matano masuk dalam daftar danau purba di dunia.

Danau yang memiliki ukuran panjang 28 kilometer dan lebar 8 kilometer ini juga termasuk dalam danau yang memiliki sejumlah fauna menarik terutama spesies ikan.

Danau ini juga menjadi rumah untuk beberapa fauna termasuk hewan langka yang hanya ada di danau tersebut yaitu Ikan Buttini.

Di tepi danau ini terdapat sejumlah gua bersejarah serta benda peninggalan di masa lampau seperti tombak, mangkung, parang, hingga piring yang usianya sudah ratusan tahun.

Dirangkum dari laman BBKSDA Sulsel, Kamis 30 Januari 2025, kompleks hutan di sekitar Danau Matano, Mahalona dan Towuti dulunya merupakan wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan. Kawasan ini awalnya ditunjuk sebagai kawasan hutan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 45/ Kpts/Um/1/1978 tanggal 25 Januari 1978 dengan fungsi lindung.

Tahun 1978 diadakan survei oleh Tim dari Direktorat Jenderal Kehutanan untuk penilaian potensi. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah Direktur Jenderal Kehutanan mengusulkan kawasan ini untuk dapat ditunjuk sebagai kawasan Taman Wisata Alam kepada Menteri Pertanian melalui surat No. 1243/Dj/I/1979.

Memperhatikan surat Direktur Jenderal Kehutanan, maka Menteri Pertanian kemudian menunjuk kawasan Danau Matano, Mahalona dan Towuti menjadi kawasan konservasi Taman Wisata Alam dengan nama Taman Wisata Alam Danau Matano, Taman Wisata Alam Danau Mahalona, dan Taman Wisata Alam Danau Towuti melalui surat Keputusan No. 274/Kpts/Um/4/1979 tanggal  24 April 1979.

Bagikan Ke
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Topik Terkait

#Trending

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami